Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Net

Politik

Tanggapi Mahfud soal Transaksi Janggal, Said Didu Singgung Pengertian Korupsi

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Transaksi mencurigakan (janggal) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat mengklarifikasi pernyataannya.

Menanggapi itu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, mengatakan, perbedaan istilah itu dikarenakan pengertian korupsi yang terbatas.

"Bahwa korupsi adalah mengambil uang negara yang sudah masuk ke kas negara, sementara yang mengambil sebelum masuk kas negara tidak termasuk korupsi," kata Didu, seperti dikutip redaksi melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Lebih lanjut Didu mengingatkan, yang berpeluang melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang itu orang dalam.

"Yang bisa nego ambil uang sebelum masuk ke kas negara adalah pegawai pajak dan bea cukai," sambung Said Didu juga yang pernah menjabat sebagai menjadi staf khusus Menteri ESDM.

Sementara Mahfud mengungkap, tindak pidana pencucian uang itu akan diselidiki oleh Kemenkeu, karena melibatkan ratusan pegawainya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya