Berita

Tangki penyimpanan untuk air olahan di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang lumpuh akibat tsunami di kota Okuma, prefektur Fukushima, Jepang/Net

Dunia

Dinilai Berbahaya, Ilmuwan Jepang Tolak Rencana Pemerintah Buang Limbah Nuklir ke Laut

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke laut lepas terus memperoleh kecaman dari dalam maupun luar negeri.

Seorang profesor di Universitas Ryukoku, Kenichi Oshima, pada Sabtu (11/3) menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut, karena dinilai tidak tepat.

"Saya pikir tidak tepat untuk melepaskan zat radioaktif tambahan ini, dan saya memahami penentangan luas terhadap rencana semacam itu," ujarnya, seperti dimuat Xinhua.


Menurutnya, limbah nuklir tidak seperti bahan kimia berbahaya biasa, karena zat radioaktif tidak hilang tanpa perawatan kimia dan pemurnian alami juga tidak berhasil.

Mengenai rencana pemurnian limbah Advanced Liquid Processing System (ALPS) yang diusulkan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), Oshima cukup meragukan. Sistem tersebut karena dinilai tidak dapat menghilangkan nuklida dari air yang terkontaminasi.

"Ada malfungsi dalam sistem penghilangan multi-nuklida ALPS, dimana nuklida selain tritium belum dihilangkan di sekitar dua pertiga dari total 1,3 juta ton air limbah nuklir," jelasnya.

Oleh sebab itu, Oshima menyarankan beberapa cara lain untuk membuang limbah tersebut yang menurutnya lebih tepat dan tidak memakan banyak biaya.

Metode pertama adalah dengan terus menyimpan air limbah nuklir yang diolah dalam tangki, dan menunggu tritium meluruh hingga kurang dari seperseribu dari levelnya saat ini dalam lebih dari 120 tahun. Itu membutuhkan waktu 12,3 tahun.

Cara lain, menurut Oshima adalah dengan menyegelnya di bawah tanah setelah pemadatan mortar dan menunggu lebih dari 100 tahun.

Oshima juga memperkirakan  rencana pembuangan limbah ke laut itu tidak akan pernah dibenarkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), karena akan berdampak panjang pada ekosistem laut dan manusia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya