Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelaku Serangan Racun di Sekolah Iran Diduga dari Kelompok Oposisi MEK

MINGGU, 12 MARET 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak lebih dari 100 orang telah ditangkap di Iran terkait kasus keracunan yang menargetkan siswi di banyak kota di seluruh negeri. Mereka diduga terkait dengan kelompok oposisi Iran.

Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (11/3) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi, menangkap, dan menyelidiki lebih dari 100 orang di Teheran, Qom, Zanjan, Khuzestan, Hamedan, Fars, Gilan, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, dan Razavi Khorasan.

Hasil penyelidikan awal menyebut, penangkapan dilakukan pada orang-orang yang berniat menutup sekolah dengan menggunakan racun zat berbau dan tidak berbahaya.


Mereka yang ditahan dinilai memiliki motif bermusuhan dan bertujuan menanamkan teror. Mereka juga kemungkinan berhubungan dengan Organisasi Mujahidin e Khalf (MEK), kelompok oposisi Iran yang berbasis di Albania.

Dikutip dari Anadolu Agency, setidaknya 1.200 siswi telah dirawat di rumah sakit di beberapa kota Iran dalam beberapa bulan terakhir setelah mereka mengeluhkan gejala terkait keracunan yang parah. Beberapa laporan menyebutkan angka rawat inap lebih tinggi.

Presiden Ebrahim Raisi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi untuk menyelidiki serangan keracunan tersebut.

Kasus pertama keracunan ini dilaporkan pada bulan November di kota Qom di Iran tengah, ketika 18 siswi dirawat di rumah sakit setelah mengeluhkan gejala seperti mual, sakit kepala, masalah pernapasan, batuk, dan nyeri.

Dari Qom, gelombang keracunan misterius itu menyebar ke kota-kota lain di minggu-minggu berikutnya, termasuk ibu kota Teheran, memicu keterkejutan dan kemarahan.

Dalam laporan awal yang dirilis pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan tidak ditemukan zat beracun dalam sampel yang diambil dari siswa yang terkena keracunan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya