Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelaku Serangan Racun di Sekolah Iran Diduga dari Kelompok Oposisi MEK

MINGGU, 12 MARET 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak lebih dari 100 orang telah ditangkap di Iran terkait kasus keracunan yang menargetkan siswi di banyak kota di seluruh negeri. Mereka diduga terkait dengan kelompok oposisi Iran.

Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (11/3) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi, menangkap, dan menyelidiki lebih dari 100 orang di Teheran, Qom, Zanjan, Khuzestan, Hamedan, Fars, Gilan, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, dan Razavi Khorasan.

Hasil penyelidikan awal menyebut, penangkapan dilakukan pada orang-orang yang berniat menutup sekolah dengan menggunakan racun zat berbau dan tidak berbahaya.


Mereka yang ditahan dinilai memiliki motif bermusuhan dan bertujuan menanamkan teror. Mereka juga kemungkinan berhubungan dengan Organisasi Mujahidin e Khalf (MEK), kelompok oposisi Iran yang berbasis di Albania.

Dikutip dari Anadolu Agency, setidaknya 1.200 siswi telah dirawat di rumah sakit di beberapa kota Iran dalam beberapa bulan terakhir setelah mereka mengeluhkan gejala terkait keracunan yang parah. Beberapa laporan menyebutkan angka rawat inap lebih tinggi.

Presiden Ebrahim Raisi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi untuk menyelidiki serangan keracunan tersebut.

Kasus pertama keracunan ini dilaporkan pada bulan November di kota Qom di Iran tengah, ketika 18 siswi dirawat di rumah sakit setelah mengeluhkan gejala seperti mual, sakit kepala, masalah pernapasan, batuk, dan nyeri.

Dari Qom, gelombang keracunan misterius itu menyebar ke kota-kota lain di minggu-minggu berikutnya, termasuk ibu kota Teheran, memicu keterkejutan dan kemarahan.

Dalam laporan awal yang dirilis pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan tidak ditemukan zat beracun dalam sampel yang diambil dari siswa yang terkena keracunan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya