Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelaku Serangan Racun di Sekolah Iran Diduga dari Kelompok Oposisi MEK

MINGGU, 12 MARET 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak lebih dari 100 orang telah ditangkap di Iran terkait kasus keracunan yang menargetkan siswi di banyak kota di seluruh negeri. Mereka diduga terkait dengan kelompok oposisi Iran.

Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (11/3) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi, menangkap, dan menyelidiki lebih dari 100 orang di Teheran, Qom, Zanjan, Khuzestan, Hamedan, Fars, Gilan, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, dan Razavi Khorasan.

Hasil penyelidikan awal menyebut, penangkapan dilakukan pada orang-orang yang berniat menutup sekolah dengan menggunakan racun zat berbau dan tidak berbahaya.


Mereka yang ditahan dinilai memiliki motif bermusuhan dan bertujuan menanamkan teror. Mereka juga kemungkinan berhubungan dengan Organisasi Mujahidin e Khalf (MEK), kelompok oposisi Iran yang berbasis di Albania.

Dikutip dari Anadolu Agency, setidaknya 1.200 siswi telah dirawat di rumah sakit di beberapa kota Iran dalam beberapa bulan terakhir setelah mereka mengeluhkan gejala terkait keracunan yang parah. Beberapa laporan menyebutkan angka rawat inap lebih tinggi.

Presiden Ebrahim Raisi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi untuk menyelidiki serangan keracunan tersebut.

Kasus pertama keracunan ini dilaporkan pada bulan November di kota Qom di Iran tengah, ketika 18 siswi dirawat di rumah sakit setelah mengeluhkan gejala seperti mual, sakit kepala, masalah pernapasan, batuk, dan nyeri.

Dari Qom, gelombang keracunan misterius itu menyebar ke kota-kota lain di minggu-minggu berikutnya, termasuk ibu kota Teheran, memicu keterkejutan dan kemarahan.

Dalam laporan awal yang dirilis pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan tidak ditemukan zat beracun dalam sampel yang diambil dari siswa yang terkena keracunan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya