Berita

Kuasa Hukum Sonny Zainhard Utama, Ahmad Handoko/Net

Nusantara

Ketua KONI Pesawaran Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara

MINGGU, 12 MARET 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Lampung menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesawarab Sonny Zainhard Utama sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan tembok batako milik PT Sekar Kanaka Langgeng (SKL).

Kuasa Hukum Sonny Zainhard Utama, Ahmad Handoko mengatakan, kliennya merupakan pemilik tanah yang sah atas tanah reklamasi yang terletak di kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut.

Sehingga, menurut Handoko, tindakan PT Sekar Kanaka Langgeng (SKL) yang memagar tanah Sonny adalah perbuatan yang diduga melawan hukum.


"Pelapor (PT SKL) juga sudah kami laporkan di Polresta terkait dugaan merusak pagar milik Sonny yang dirikan di atas tanah yang sudah ber SHM atas nama Sonny," kata Handoko, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (11/3).

Sehingga, pihaknya meminta Direktur PT SKL selalu pelapor juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan seperti Sonny.

"Hal itu untuk asas persamaan di muka hukum karena penegakan hukum tidak boleh diskriminasi," katanya.

Handoko melanjutkan, Sonny memiliki dasar kepemilikan berupa Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 17/Pdt G/2017/PN tjk, Putusan Pengadilan Tinggi nomor 35/Pdt/2018/PT Tjk, Putusan Kasasi Nomor 1575 K/ Pdt/2009, Putusan PK nomor 118PK/Pdt/2021.

"Juga SHM Nomor 01530 atas nama Sonny yang diterbitkan Tahun 2022 oleh BPN kota Bandar Lampung. SHM tersebut sama sekali tidak pernah dibatalkan pengadilan," katanya.

Sementara, sengekta perdata sebagaimana dalam Putusan PN Tanjung Karang Nomor 17/Pdt G/2017/PN tjk, Putusan PT nomor 35/Pdt/2018/PT Tjk, Putusan Kasasi Nomor 1575 K/ Pdt/2009, Putusan PK nomor 118PK/Pdt/2021 jelas menegaskan di dalam putusan tersebut di atas bisa dilihat dalam isi putusan/pertimbangan hukum yang menegaskan obyek tanah adalah milik Sonny.

"Bahwa pengadilan yang berwenang untuk menentukan kepemilikan atas obyek tanah adalah Peradilan Umum melalui sengketa kepemilikan sebagaimana putusan tersebut, bukan PTUN kalau PTUN hanya memeriksa prosedur administrasi penerbitan SHM tidak memutus siapa pemilik tanah," pungkasnya.

Sonny Zainhard Utama dan dua orang lainnya yakni KT dan RS ditetapkan sebagai tersangka perusakan tembok batako milik PT SKL pada 24 Desember 2021.

Mereka merusak bangunan dengan alat berat jenis eksavator, terhadap pagar tembok berbahan material batu bata dan batako 700 keping. Akibatnya, PT SKL mengalami kerugian materil sejumlah Rp30 juta.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya