Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule/Net
Usulan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang meminta KPU RI mewajibkan para anggota legislatif baik di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI terpilih Pemilu 2024, mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila menuai kritik.
Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, Bamsoet tidak layak mengusulkan itu. Sebab, Bamsoet dan jajaran MPR pernah mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
“Nah, mereka tidak layak mengusulkan (mewajibkan) anggota legislatif 2024 mendapat pembekalan ideologi pancasila,†tegas Iwan Sumule kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).
Iwan menyebut, Bamsoet dan jajaran jelas-jelas menunjukkan sifat yang tidak Pancasilais lantaran perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode bertentangan dengan UUD 1945.
“Dalam Konstitusi NRI (UUD 1945) termaktub secara jelas dan tegas nilai-nilai pancasila, cita-cita berbangsa dan bernegara kita yang mesti diwujudkan,†pungkasnya.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif baik di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI yang terpilih pada Pemilu 2024, mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.
Pembekalan mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.
“KPU bisa bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Institut Filsafat Pancasila untuk ‘membina’ anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya. Pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila,†ujar Bamsoet usai menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, di Jakarta, Sabtu (11/3).