Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Publika

Menkeu SMI, Becik Ketitik Olo Ketoro

SABTU, 11 MARET 2023 | 16:41 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) mirip sekali politisi busuk, yakni mengaku tak tahu soal transaksi janggal ratusan triliun, padahal PPTK sebut: kami sudah 200 kali serahkan laporannya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

SEBELUM Mosi Integral disuarakan Mohammad Natsir di parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat), 3 April 1950, yang mengembalikan Indonesia dari Negara Serikat ke Negara Kesatuan, negeri ini punya banyak sebutan dengan berbagai istilah.

Di era Hindia Belanda (1800-1949) ada istilah Beambtenstaat (Negara Pejabat). Yang intinya merupakan pemerintahan dengan sistem Indirect Rule (pemerintahan tak langsung), yaitu pemerintahan melalui perantaraan penguasa-penguasa pribumi, seperti para priyayi yang diangkat menjadi pejabat untuk bertindak sebagai boneka kolonial.

Ada pula yang menyebut era tersebut sebagai era Politiestaat, alias era Negara Polisi. Karena menekankan Rust en Orde (Ketenangan dan Ketertiban), dan atas nama jargon ini di era 1920-an polisi kolonial menindas para tokoh pergerakan kemerdekaan.

“Kalau mau membersihkan meja kotor, pakailah lap yang bersih. Sri Mulyani bukan lap yang bersih,” tegas Rizal Ramli, seperti dikutip media online belum lama ini.

Menyusul perkara Rafael Alun Trisambodo, Kepala Biro Umum Ditjen Pajak, yang punya harta fantastis dan duit puluhan miliar, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai, Yogyakarta, yang pamer pesawat Cesna dan kendaraan mewah, serta Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang disorot masyarakat lantaran memiliki harta kekayaan Rp 13,7 miliar.

Aib dan bobroknya birokrasi di Kementerian Keuangan di bawah asuhan Sri Mulyani kini memang semakin terungkap dan mengundang kebencian rakyat yang selama ini rela membayar pajak di tengah keterpurukan perekonomian yang semakin sulit.

Sri Mulyani juga memperlihatkan sikap melempar tanggung jawab, meski mengaku telah menerima laporan PPATK tentang 200 berkas transaksi mencurigakan di kementerian yang dipimpinnya, namun mengaku tidak tahu-menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di laporan tersebut.

Laporan itu sendiri menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, telah disampaikan ke Kemenkeu selama tahun 2009 sampai 2023. Adapun temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu ini diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Membersihkan meja kotor memang tak mungkin berhasil dengan menggunakan lap yang kotor. Kotoran yang tak lekas dibersihkan pada akhirnya menimbulkan kebusukan dan penyakit.

Kondisi tak sehat di Kemenkeu harus segera diatasi menyusul kemarahan publik yang hilang kepercayaan untuk membayar pajak dan juga terhadap institusi bea cukai.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Sri Mulyani selayaknya segera mengundurkan diri. Apalagi selama bertahun-tahun mondar-mandir jadi Menteri Keuangan ternyata ia banyak menghasilkan catatan buruk terpuruk yang tak pro kepada kepentingan mayoritas rakyat, mulai dari skandal Century, kasus Gayus Tambunan, kebijakan-kebijakan pro neoliberal, hingga menumpuk utang yang mewariskan beban masa depan bangsa.

Bukankah ungkapan Jawa yang luhur itu juga berkata:

Becik ketitik olo ketoro. Keburukanmu akan terlihat meski ditutup-tutupi dan disembunyikan.

Penulis adalah Pemerhati Sejarah

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya