Berita

Hasil pengawasan coklit daftar pemilih di Bandar Lampung/Bawaslu Bandar Lampung/Ist

Nusantara

Bawaslu Bandar Lampung Temukan 87.370 Pemilih Salah TPS

SABTU, 11 MARET 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahapan pencocokan dan penelitian yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 di Kota Bandar Lampung masih menyimpan masalah.

Bawaslu Bandar Lampung menemukan 87.370 pemilih salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami temukan sebanyak 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (10/3).


Selain itu, Bawaslu juga menemukan ada 291 pemilih tidak dikenali, 455 pemilih meninggal, 18 pemilih anggota TNI, 19 anggota Polri, 92 pemilih pindah domisili, dan 170 pemilih belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Hasil temuan tersebut, lanjut Yusni, sudah diteruskan kepada KPU Kota Bandar Lampung agar dapat diperbaiki sebelum tahapan coklit rampung.

“Kami meminta kepada jajaran KPU untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut sehingga ke depannya data pemilih tersebut menjadi valid," tutupnya. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya