Berita

Mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Tegakkan Kredibilitas, KPK Diminta Periksa dan Tangkap Oknum Kemenkeu yang Gasak Uang Negara

SABTU, 11 MARET 2023 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang negara yang berputar di Kementerian Keuangan, melalui transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diminta untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dorongan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dr Rizal Ramli, dalam podcast Realita TV, yang diunggah Jumat (10/3).

“KPK juga saya minta (memproses hukum transaksi Rp 300 triliun), ini momentum luar biasa untuk menegakkan kredibilitas," ujar RR, sapaan akrabnya.


Menurutnya, belakangan kredibilitas KPK agak anjlok. Sehingga, RR melihat persoalan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu, sebagai momen tepat bagi KPK untuk unjuk gigi.

“Ini kesempatan luar biasa untuk (unjuk gigi). Siapa saja yang main uang negara di situ sebesar Rp 300 triliun, polanya seperti apa? Panggil saja, periksa saja, tangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini juga berharap Mahfud MD sebagai pejabat negara tidak hanya memberikan pernyataan yang kontroversial kepada publik. Begitupun dengan KPK.

“Jangan rakyat kita ini diisi berita-berita drama ini itu, tapi tidak ada tindakan. Itu namanya hanya pencitraan. Mereka berkuasa, mereka punya kemampuan untuk menindak, memenjarakan oknum-oknum di Kemenkeu yang main,” ucapnya.

“Kalau jumlahnya (transaksi mencurigakan di Kemenkeu) segitu (Rp 300 triliun), enggak mungkin itu mainan orang bawah, pasti itu mainan yang bos-bos lah. Jadi KPK, saya minta mulailah kerjaan mulia ini,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya