Berita

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.043 sertifikat tanah/Ist

Politik

Konflik Lahan di Blora Diharapkan Selesai Setelah 1.043 Warga Terima Sertifikat Tanah

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.043 sertifikat tanah kepada warga dari total 1.160 penerima di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Saat menyerahkan sertifikat, Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.

Ganjar menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Terutama, dalam upaya mengakhiri konflik lahan di Wonorejo, Cepu dan Karangboyo Kabupaten Blora, yang sudah terjadi sejak lama, tepatnya tahun 1947.

"Alhamdulillah bisa selesai (konflik lahan). Karena Pak Bupati (Blora) kemarin segera menulis surat, kita juga langsung mempercepat dan respon ATR/BPN juga cepat," ujar Ganjar dalam keterangannya, Jumat (10/3).


Sertifikat tanah yang diberikan kepada warga adalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan milik Pemda. Sertifikat tersebut berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbarui 30 tahun lagi.

Selain memanfaatkan pemberian sertifikat tanah dengan baik, politisi PDI Perjuangan itu, juga berpesan kepada warga agar kemudahan akses yang telah diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi dapat menjadi stimulan.

Oleh sebab itu, Ganjar mengharapkan sertifikat tanah yang diberikan dapat menumbuhkan tak hanya perekonomian warga saja, tetapi juga perekonomian daerah pada umumnya.

"Masyarakat kan bisa mengakses, maka akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya