Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan pers usai rekonstruksi penganiayaan David/RMOL

Presisi

Mario Dandy Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan AGH (15) menjalani 40 adegan rekonstruksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding dengan adegan yang telah disiapkan oleh penyidik.

"Ternyata dari 37 adegan yang kita siapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan dengan hasil digital forensik tadi itu berkembang menjadi 40," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.

Penambahan adegan juga disebabkan adanya keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga rekaman video CCTV yang ada disekitar lokasi.

"Kemudian dikuatkan dengan keterangan tersangka dan saksi. Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka itu tidak sesuai dengan faktanya begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan apa kata-katanya keliahatan semua," kata Hengki.

Dalam rekonstruksi ini, Mario dan Shane dihadirkan secara langsung sementara AG digantikan oleh peran pengganti. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh warga sekitar yang ada di lokasi kejadian.

Secara garis besar, rekontruksi dimulai dari tibanya AG, Mario, dan Shane di lokasi kejadian, lalu merencanakan penganiayaan, serta menganiaya David.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya