Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Syahganda: Putusan PN Jakpus Konspirasi Gagalkan Pemilu 2024

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran tidak diloloskan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, dinilai sebagai bagian konspirasi penguasa menunda agenda lima tahunan pesta demokrasi.

Hal tersebut disampaikan aktivis senior yang juga Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Hasil daripada keputusan (PN Jakpus) ini, yang sangat detail penundaan (Pemilu 2024) selama 2 tahun, itu bisa kita pahami sebagai bagian dari konspirasi untuk menggagalkan pemilu, menurut saya,” ujar Syahganda.


Ia bahkan berpendapat, Prima tidak ada hubungan dengan Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU, dalam amar putusannya pada Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, dengan agenda penundaan pemilu, meski di dalamnya ada bunyi serupa terkait hal ini.

“Partai Prima memperjuangkan hak. Pengadilan Negeri yang menjadi sebuah sistem kekuasaan,” sambungnya berpendapat.

Dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, jika dilihat dari segi teoritis memang seolah seperti terpisah.

“Orang mau bilang di situ ada trias politica, dia terpisah, tapi faktanya selama pemerintahan Jokowi, itu semua sistem kenegaraan kita dikontrol oleh Jokowi secara otoritarian,” tuturnya.

Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan kisruh penundaan Pemilu Serentak 2024 yang mencuat kembali karena putusan PN Jakpus yang berbunyi demikian, maka tidak lantas Prima dianggap menjadi salah satu aktornya.

“Karena menurut saya, sebenarnya Partai Prima ini bukan bagian dari konspirasi itu, tapi bagian dari orang yang mencari keadilan,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya