Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Jika Transaksi Gelap Rp300 Triliun Tak Bisa Diungkap, Demokrat Minta Sri Mulyani Mundur

KAMIS, 09 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengungkap transaksi gelap sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagaiamana diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Permintaan itu disampaikan Deputi Strategi & Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (9/3).

“Ini juga semacam ujian untuk Menkeu Sri Mulyani untuk transparan ambil bagian dalam mengungkap skandal keuangan di Kementeriannya. Jika tak mampu mengungkap skandal ini, ia layak mundur,” tegas Yan Harahap.


Sebab menurut Yan, transaksi gelap Rp300 triliun merupakan mega skandal terbesar di republik Indonesia. Oleh karena itu, Sri Mulyani sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkeu harus mampu mengungkap hal tersebut secara terbuka kepada publik.

“Ini benar-benar mega skandal keuangan di republik ini. Harus diusut tuntas!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar yang belakangan menajdi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan,” ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya