Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Jika Transaksi Gelap Rp300 Triliun Tak Bisa Diungkap, Demokrat Minta Sri Mulyani Mundur

KAMIS, 09 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengungkap transaksi gelap sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagaiamana diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Permintaan itu disampaikan Deputi Strategi & Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (9/3).

“Ini juga semacam ujian untuk Menkeu Sri Mulyani untuk transparan ambil bagian dalam mengungkap skandal keuangan di Kementeriannya. Jika tak mampu mengungkap skandal ini, ia layak mundur,” tegas Yan Harahap.


Sebab menurut Yan, transaksi gelap Rp300 triliun merupakan mega skandal terbesar di republik Indonesia. Oleh karena itu, Sri Mulyani sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkeu harus mampu mengungkap hal tersebut secara terbuka kepada publik.

“Ini benar-benar mega skandal keuangan di republik ini. Harus diusut tuntas!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar yang belakangan menajdi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan,” ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya