Berita

Barisan batu nisan di Pemakaman Martir Co Loa, di Hanoi, Vietnam/Net

Dunia

Korsel Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan untuk Memberi Kompensasi kepada Korban Perang Vietnam

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengajukan banding kepada pengadilan setelah mereka dinyatakan bersalah atas Perang Vietnam dan diharuskan membayar kompensasi.

Berdasarkan laporan Reuters pada Kamis (9/3), Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada awal Februari memerintahkan Pemerintah Korsel untuk memberi kompensasi sebesar 30 juta won atau setara Rp 350 juta dan dana tambahan kepada Nguyen Thi Thanh, wanita warga sipil yang merupakan penyintas perang.

Nguyen selamat dari luka tembak tetapi kehilangan beberapa kerabat ketika marinir Korea Selatan mengamuk di desanya di Provinsi Quang Nam, Vietnam dan membunuh sekitar 70 penduduk selama Perang Vietnam pada 968.


Gugatan Nguyen, 63 tahun, dimenangkan Pengadilan Seoul dengan mengabulkan tuntutan agar Pemerintah memberikan kompensasi sebesar 30 juta won.

Menurut Kementerian Pertahanan Seoul dalam pernyataannya, mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya setelah keputusan banding diberikan oleh pengadilan.

Kemenangan dari putusan pengadilan ini menandai pengakuan hukum pertama yang mengakui kekejaman Korsel selama perang dan mengabulkan permintaan tanggung jawab dari pemerintah Seoul.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya