Berita

Barisan batu nisan di Pemakaman Martir Co Loa, di Hanoi, Vietnam/Net

Dunia

Korsel Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan untuk Memberi Kompensasi kepada Korban Perang Vietnam

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengajukan banding kepada pengadilan setelah mereka dinyatakan bersalah atas Perang Vietnam dan diharuskan membayar kompensasi.

Berdasarkan laporan Reuters pada Kamis (9/3), Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada awal Februari memerintahkan Pemerintah Korsel untuk memberi kompensasi sebesar 30 juta won atau setara Rp 350 juta dan dana tambahan kepada Nguyen Thi Thanh, wanita warga sipil yang merupakan penyintas perang.

Nguyen selamat dari luka tembak tetapi kehilangan beberapa kerabat ketika marinir Korea Selatan mengamuk di desanya di Provinsi Quang Nam, Vietnam dan membunuh sekitar 70 penduduk selama Perang Vietnam pada 968.


Gugatan Nguyen, 63 tahun, dimenangkan Pengadilan Seoul dengan mengabulkan tuntutan agar Pemerintah memberikan kompensasi sebesar 30 juta won.

Menurut Kementerian Pertahanan Seoul dalam pernyataannya, mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya setelah keputusan banding diberikan oleh pengadilan.

Kemenangan dari putusan pengadilan ini menandai pengakuan hukum pertama yang mengakui kekejaman Korsel selama perang dan mengabulkan permintaan tanggung jawab dari pemerintah Seoul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya