Berita

Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Kepada KPK, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Ngaku Punya Usaha Jual Beli Kendaraan

RABU, 08 MARET 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memiliki usaha sampingan, yakni jual beli kendaraan. Hal ini terungkap ketika KPK melakukan pemeriksaan kepada Eko untuk mengklarifikasi harta kekayaanya.

"Lantas untuk aset, memang terlihat ada beberapa kendaraan, rupanya beliau juga memang punya semacam penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan," beber Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Di mana berdasarkan pengakuan kata Pahala, Eko membeli kendaraan tua yang rusak. Selanjutnya, kendaraan tersebut diperbaiki atau direstorasi dan setelahnya kemudian dijual.


"Dan itu beliau juga sampaikan, ini bengkel saya perbaikan, silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," pungkas Pahala.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta; mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta; mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta; mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta; mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; mobil Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya