Berita

Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono/Ist

Politik

Partai Prima Ngaku Tak Masalah jika Harus Berdamai dengan KPU

RABU, 08 MARET 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Politikus Partai Nasdem Taufik Basari agar Partai Prima berdamai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan cara ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024 dinilai tak masalah.

Sebab, gugatan perdata Partai Prima ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merupakan tidak diorientasikan untuk menunda Pemilu 2024. Melainkan, agar diterima sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Gak ada masalah, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu,” kata Ketua Partai Prima, Agus Jabo Priyono kepada wartawan, Rabu (8/3).


Sebelumnya, Politikus Nasdem Taufik Basari dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” menyarankan win-win solution untuk mencegah Pemilu 2024 ditunda.

Taufik menyarankan agar KPU RI meloloskan Partai Prima sebagai partai peserta Pemilu 2024 dengan melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang. Setelah Partai Prima dinyatakan lolos, maka perkara perdata tersebut tidak dilanjutkan.

Sehingga, putusan PN Jakpus yang meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 tidak berlaku karena KPU selaku pihak Tergugat dan Partai Prima selaku pihak Penggugat berdamai dan menyatakan tidak melanjutkan perkara.

“Ini lebih solutif lagi menurut saya, mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu. Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik Basari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya