Berita

Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono/Ist

Politik

Partai Prima Ngaku Tak Masalah jika Harus Berdamai dengan KPU

RABU, 08 MARET 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Politikus Partai Nasdem Taufik Basari agar Partai Prima berdamai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan cara ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024 dinilai tak masalah.

Sebab, gugatan perdata Partai Prima ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merupakan tidak diorientasikan untuk menunda Pemilu 2024. Melainkan, agar diterima sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Gak ada masalah, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu,” kata Ketua Partai Prima, Agus Jabo Priyono kepada wartawan, Rabu (8/3).


Sebelumnya, Politikus Nasdem Taufik Basari dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” menyarankan win-win solution untuk mencegah Pemilu 2024 ditunda.

Taufik menyarankan agar KPU RI meloloskan Partai Prima sebagai partai peserta Pemilu 2024 dengan melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang. Setelah Partai Prima dinyatakan lolos, maka perkara perdata tersebut tidak dilanjutkan.

Sehingga, putusan PN Jakpus yang meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 tidak berlaku karena KPU selaku pihak Tergugat dan Partai Prima selaku pihak Penggugat berdamai dan menyatakan tidak melanjutkan perkara.

“Ini lebih solutif lagi menurut saya, mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu. Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik Basari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya