Berita

Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono/Ist

Politik

Partai Prima Ngaku Tak Masalah jika Harus Berdamai dengan KPU

RABU, 08 MARET 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Politikus Partai Nasdem Taufik Basari agar Partai Prima berdamai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan cara ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024 dinilai tak masalah.

Sebab, gugatan perdata Partai Prima ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merupakan tidak diorientasikan untuk menunda Pemilu 2024. Melainkan, agar diterima sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Gak ada masalah, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu,” kata Ketua Partai Prima, Agus Jabo Priyono kepada wartawan, Rabu (8/3).


Sebelumnya, Politikus Nasdem Taufik Basari dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” menyarankan win-win solution untuk mencegah Pemilu 2024 ditunda.

Taufik menyarankan agar KPU RI meloloskan Partai Prima sebagai partai peserta Pemilu 2024 dengan melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang. Setelah Partai Prima dinyatakan lolos, maka perkara perdata tersebut tidak dilanjutkan.

Sehingga, putusan PN Jakpus yang meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 tidak berlaku karena KPU selaku pihak Tergugat dan Partai Prima selaku pihak Penggugat berdamai dan menyatakan tidak melanjutkan perkara.

“Ini lebih solutif lagi menurut saya, mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu. Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik Basari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya