Berita

Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono/Ist

Politik

Partai Prima Ngaku Tak Masalah jika Harus Berdamai dengan KPU

RABU, 08 MARET 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Politikus Partai Nasdem Taufik Basari agar Partai Prima berdamai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan cara ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024 dinilai tak masalah.

Sebab, gugatan perdata Partai Prima ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat merupakan tidak diorientasikan untuk menunda Pemilu 2024. Melainkan, agar diterima sebagai partai peserta Pemilu 2024.

“Gak ada masalah, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu,” kata Ketua Partai Prima, Agus Jabo Priyono kepada wartawan, Rabu (8/3).


Sebelumnya, Politikus Nasdem Taufik Basari dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” menyarankan win-win solution untuk mencegah Pemilu 2024 ditunda.

Taufik menyarankan agar KPU RI meloloskan Partai Prima sebagai partai peserta Pemilu 2024 dengan melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang. Setelah Partai Prima dinyatakan lolos, maka perkara perdata tersebut tidak dilanjutkan.

Sehingga, putusan PN Jakpus yang meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 tidak berlaku karena KPU selaku pihak Tergugat dan Partai Prima selaku pihak Penggugat berdamai dan menyatakan tidak melanjutkan perkara.

“Ini lebih solutif lagi menurut saya, mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu. Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” kata Taufik Basari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya