Berita

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disorot lantaran pamer kekayaan di media sosial/Net

Hukum

Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan

RABU, 08 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Warganet kembali dihebohkan dengan adanya foto-foto yang memperlihatkan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menggunakan barang-barang mewah hingga adanya rumah bak Istana yang diduga miliknya di daerah Kompleks Wisata Legenda Cibubur.

Selain disorot warganet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ternyata turut menyoroti apa yang menjadi perbincangan warganet soal harta kekayaan Andhi Pramono yang diduga janggal tersebut.

"Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai makassar saudara APM, dan kita bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022, dan kita sudah tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).


Pahala memastikan, Andhi Pramono juga akan dilakukan pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," pungkas Pahala.

Media sosial belakangan diramaikan oleh gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu. Di mana, Andhi Pramono disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.

Kemudian, motor Piagio Vespa tahun 1962 seharga Rp 9 juta; motor Piagio Vispa tahun 1966 seharga Rp 8 juta; mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970 seharga Rp 28.050.000; mobil Honda Brio tahun 2016 seharga Rp 80 juta; mobil Ford Sedan tahun 1966 seharga Rp 260.050.000; mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 seharga Rp 205.050.000; mobil Austin Sedan tahun 1963 seharga Rp 71.050.000; dan mobil Toyota Jeep tahun 2019 seharga Rp 960.050.000.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya