Berita

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disorot lantaran pamer kekayaan di media sosial/Net

Hukum

Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan

RABU, 08 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Warganet kembali dihebohkan dengan adanya foto-foto yang memperlihatkan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menggunakan barang-barang mewah hingga adanya rumah bak Istana yang diduga miliknya di daerah Kompleks Wisata Legenda Cibubur.

Selain disorot warganet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ternyata turut menyoroti apa yang menjadi perbincangan warganet soal harta kekayaan Andhi Pramono yang diduga janggal tersebut.

"Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai makassar saudara APM, dan kita bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022, dan kita sudah tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala memastikan, Andhi Pramono juga akan dilakukan pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," pungkas Pahala.

Media sosial belakangan diramaikan oleh gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu. Di mana, Andhi Pramono disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.

Kemudian, motor Piagio Vespa tahun 1962 seharga Rp 9 juta; motor Piagio Vispa tahun 1966 seharga Rp 8 juta; mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970 seharga Rp 28.050.000; mobil Honda Brio tahun 2016 seharga Rp 80 juta; mobil Ford Sedan tahun 1966 seharga Rp 260.050.000; mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 seharga Rp 205.050.000; mobil Austin Sedan tahun 1963 seharga Rp 71.050.000; dan mobil Toyota Jeep tahun 2019 seharga Rp 960.050.000.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya