Berita

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disorot lantaran pamer kekayaan di media sosial/Net

Hukum

Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan

RABU, 08 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Warganet kembali dihebohkan dengan adanya foto-foto yang memperlihatkan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menggunakan barang-barang mewah hingga adanya rumah bak Istana yang diduga miliknya di daerah Kompleks Wisata Legenda Cibubur.

Selain disorot warganet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ternyata turut menyoroti apa yang menjadi perbincangan warganet soal harta kekayaan Andhi Pramono yang diduga janggal tersebut.

"Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai makassar saudara APM, dan kita bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022, dan kita sudah tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).


Pahala memastikan, Andhi Pramono juga akan dilakukan pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," pungkas Pahala.

Media sosial belakangan diramaikan oleh gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu. Di mana, Andhi Pramono disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.

Kemudian, motor Piagio Vespa tahun 1962 seharga Rp 9 juta; motor Piagio Vispa tahun 1966 seharga Rp 8 juta; mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970 seharga Rp 28.050.000; mobil Honda Brio tahun 2016 seharga Rp 80 juta; mobil Ford Sedan tahun 1966 seharga Rp 260.050.000; mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 seharga Rp 205.050.000; mobil Austin Sedan tahun 1963 seharga Rp 71.050.000; dan mobil Toyota Jeep tahun 2019 seharga Rp 960.050.000.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya