Berita

Tim kuasa hukum mantan Wakabareskrim Polri, Irjen (Purn) Johny M Samosir/Ist

Hukum

Surati Jokowi, Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Minta Perlindungan Hukum

RABU, 08 MARET 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat permohonan perlindungan hukum dilayangkan mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Johny M Samosir kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Gunawan Raka sejak Senin (6/3).

Permohonan tersebut buntut surat penahanan Johny oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang terbit pada 1 Maret 2023 atas berkas perkara No BP/49/VI/2021/Dittipidum Bareskrim Polri tanggal 25 Juni 2021 dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

“Bersama surat ini, kami mohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada klien kami agar diperlakukan secara manusiawi berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan HAM,” ujar Gunawan Raka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3).


Johny dikabarkan ditahan dengan status sebagai Direktur PT Konawe Putra Propertindo, perusahaan pembangun dan perintis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Konawe, Sulawesi Tenggara sejak tahun 2013.

Gunawan menjelaskan, PT Konawe Putra Propertindo berinvestasi dalam pembangunan kawasan Industri di atas lahan seluas 5.500 hektare. Izin dan rekomendasi pun diakui sudah dikantongi perusahaan dalam mengelola kawasan industri Konawe.

Dalam perkembangannya, perjanjian kontrak kerja antara Johny dan PT VDNI terindikasi ada tindak kejahatan oleh Direktur lama PT Konawe Putra Propertindo, Huang Zuochao. Huang kemudian diberhentikan sebagai Direktur Utama berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 27 Agustus 2018.

Gunawan melanjutkan, terjadi perubahan Direktur Utama sebagaimana tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Nomor AHU-AH.01.03-0241710 tertanggal 12 September 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Konawe Putra Propertindo.

Irjen (Purn) Jhony lantas memerintahkan wakil Direktur, Eddy Wijaya membuat laporan Polisi di Polda Sulawesi Tenggara dengan LP/281/VI/2019/SPKT Polda Sultra tertanggal 20 Juni 2019. Laporan tersebut dilayangkan karena diduga terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan hak atas tanah dalam perseroan terbatas.

LP/281/VI/2019/SPKT Polda Sultra yang seharusnya diajukan dalam tahap penuntutan justru dihentikan tanpa alasan.

Namun Johny justru dilaporkan balik lantaran dituding melakukan tindak pidana penggelapan terhadap asli 64 sertifikat.

“Sementara Laporan Polisi Nomor: LP/B/1063/XII/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2019 terhadap klien kami yang tidak berdasar diproses seperti perkara dalam perhatian khusus,” urai Gunawan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya