Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Perppu Belum Disahkan DPR, KPU: Kami Pelaksana UU Pemilu

RABU, 08 MARET 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu oleh DPR RI, akhirnya ikut direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai ketentuan yang ada.

Ia berpendapat, munculnya pertanyaan di publik soal legalitas Perppu 1/2022 yang tidak disahkan DPR RI, yang diminta pengesahannya pada masa sidang setelah ditetapkan, lebih tepat diarahkan ke pemangku kebijakan pembuat peraturan perundang-undangan.


“Kami ini adalah pelaksana UU Pemilu. Jadi berkaitan dengan pertanyaan tersebut itu yang lebih otoritatif adalah pihak pembentuk UU,” ujar Idham usai acara Uji Publik Draf RPKPU tentang Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Idham memandang polemik pengesahan Perppu Pemilu tidak dilakukan DPR dalam tempo yang telah ditentukan, tindak lantas membuat aturan tersebut tidak berlaku lagi.

“Kami melaksanakan seluruh tahapan tidak ada masalah. Selama peraturan perundang-undangan berlaku, maka itu lah yang kami laksanakan,” tuturnya.

“Perppu kan masih berlaku, sekarang kita lihat, ada batas waktunya kapan, nah itu tanya ke pembentuk UU,” demikian mantan anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya