Berita

Ketum Prima Agus Jabo (kanan) dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3)/RMOL

Politik

Ketum Prima: Kami Bukan Berjuang Tunda Pemilu 2024

RABU, 08 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya syarat administratif dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam gugatannya, Partai Prima meminta agar PN Jakpus menunda pelaksanaan pemilu.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan Partai Prima bermaksud mencari keadilan atas gugatan tersebut, bukan berniat untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya perlu menegaskan kembali, bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur (Prima), bahwa kami berjuang itu, agar bisa ikut pemilu 2024, bukan untuk menunda pemilu 2024 ini karena banyak di salah pahami," kata Agus Jabo dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

Jabo menerangkan, permohonan Partai Prima ke pengadilan negeri itu bukan permohonan sengketa pemilu yang perlu dipahami oleh masyarakat. Tetapi, Partai Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas tindakan KPU yang dianggap tidak profesional dalam melaksanakan verifikasi administratif terhadap Partai Prima.

"Kami sudah berusaha mencari keadilan, melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu ke Bawaslu, PTUN, tetapi usaha-usaha kami yang kami lakukan itu tertutup atau ditutup," terangnya.

Dalam prosesnya, Partai Prima merasa sudah melengkapi apa yang diminta KPU, baik secara dokumentasi maupun syarat faktualnya. Namun, Jabo mengendus adanya upaya gerakan politik yang melakukan aksi massa ke KPU tentang penghentian proses pemilu dan meminta agar KPU diaudit.

Usaha Partai Prima untuk mendapatkan keadilan sudah ditempuh dengan berbagai cara, sesuai undang-undang. Tetapi, Jabo menilai KPU dan Bawaslu diam atas tuntutan Partai Prima.

"Kita puasa berbicara tentang proses bagaimana mereka melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi administrasi. Itu sudah banyak yang kita sampaikan lewat media," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya