Berita

Ketum Prima Agus Jabo (kanan) dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3)/RMOL

Politik

Ketum Prima: Kami Bukan Berjuang Tunda Pemilu 2024

RABU, 08 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya syarat administratif dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam gugatannya, Partai Prima meminta agar PN Jakpus menunda pelaksanaan pemilu.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan Partai Prima bermaksud mencari keadilan atas gugatan tersebut, bukan berniat untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya perlu menegaskan kembali, bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur (Prima), bahwa kami berjuang itu, agar bisa ikut pemilu 2024, bukan untuk menunda pemilu 2024 ini karena banyak di salah pahami," kata Agus Jabo dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

Jabo menerangkan, permohonan Partai Prima ke pengadilan negeri itu bukan permohonan sengketa pemilu yang perlu dipahami oleh masyarakat. Tetapi, Partai Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas tindakan KPU yang dianggap tidak profesional dalam melaksanakan verifikasi administratif terhadap Partai Prima.

"Kami sudah berusaha mencari keadilan, melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu ke Bawaslu, PTUN, tetapi usaha-usaha kami yang kami lakukan itu tertutup atau ditutup," terangnya.

Dalam prosesnya, Partai Prima merasa sudah melengkapi apa yang diminta KPU, baik secara dokumentasi maupun syarat faktualnya. Namun, Jabo mengendus adanya upaya gerakan politik yang melakukan aksi massa ke KPU tentang penghentian proses pemilu dan meminta agar KPU diaudit.

Usaha Partai Prima untuk mendapatkan keadilan sudah ditempuh dengan berbagai cara, sesuai undang-undang. Tetapi, Jabo menilai KPU dan Bawaslu diam atas tuntutan Partai Prima.

"Kita puasa berbicara tentang proses bagaimana mereka melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi administrasi. Itu sudah banyak yang kita sampaikan lewat media," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya