Berita

Ketum Prima Agus Jabo (kanan) dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3)/RMOL

Politik

Ketum Prima: Kami Bukan Berjuang Tunda Pemilu 2024

RABU, 08 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya syarat administratif dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam gugatannya, Partai Prima meminta agar PN Jakpus menunda pelaksanaan pemilu.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan Partai Prima bermaksud mencari keadilan atas gugatan tersebut, bukan berniat untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya perlu menegaskan kembali, bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur (Prima), bahwa kami berjuang itu, agar bisa ikut pemilu 2024, bukan untuk menunda pemilu 2024 ini karena banyak di salah pahami," kata Agus Jabo dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

Jabo menerangkan, permohonan Partai Prima ke pengadilan negeri itu bukan permohonan sengketa pemilu yang perlu dipahami oleh masyarakat. Tetapi, Partai Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas tindakan KPU yang dianggap tidak profesional dalam melaksanakan verifikasi administratif terhadap Partai Prima.

"Kami sudah berusaha mencari keadilan, melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu ke Bawaslu, PTUN, tetapi usaha-usaha kami yang kami lakukan itu tertutup atau ditutup," terangnya.

Dalam prosesnya, Partai Prima merasa sudah melengkapi apa yang diminta KPU, baik secara dokumentasi maupun syarat faktualnya. Namun, Jabo mengendus adanya upaya gerakan politik yang melakukan aksi massa ke KPU tentang penghentian proses pemilu dan meminta agar KPU diaudit.

Usaha Partai Prima untuk mendapatkan keadilan sudah ditempuh dengan berbagai cara, sesuai undang-undang. Tetapi, Jabo menilai KPU dan Bawaslu diam atas tuntutan Partai Prima.

"Kita puasa berbicara tentang proses bagaimana mereka melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi administrasi. Itu sudah banyak yang kita sampaikan lewat media," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya