Berita

Ketum Prima Agus Jabo (kanan) dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3)/RMOL

Politik

Ketum Prima: Kami Bukan Berjuang Tunda Pemilu 2024

RABU, 08 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya syarat administratif dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam gugatannya, Partai Prima meminta agar PN Jakpus menunda pelaksanaan pemilu.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan Partai Prima bermaksud mencari keadilan atas gugatan tersebut, bukan berniat untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya perlu menegaskan kembali, bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur (Prima), bahwa kami berjuang itu, agar bisa ikut pemilu 2024, bukan untuk menunda pemilu 2024 ini karena banyak di salah pahami," kata Agus Jabo dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

"Bahkan, sekelas Menko Polhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan, sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," imbuhnya.

Jabo menerangkan, permohonan Partai Prima ke pengadilan negeri itu bukan permohonan sengketa pemilu yang perlu dipahami oleh masyarakat. Tetapi, Partai Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas tindakan KPU yang dianggap tidak profesional dalam melaksanakan verifikasi administratif terhadap Partai Prima.

"Kami sudah berusaha mencari keadilan, melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu ke Bawaslu, PTUN, tetapi usaha-usaha kami yang kami lakukan itu tertutup atau ditutup," terangnya.

Dalam prosesnya, Partai Prima merasa sudah melengkapi apa yang diminta KPU, baik secara dokumentasi maupun syarat faktualnya. Namun, Jabo mengendus adanya upaya gerakan politik yang melakukan aksi massa ke KPU tentang penghentian proses pemilu dan meminta agar KPU diaudit.

Usaha Partai Prima untuk mendapatkan keadilan sudah ditempuh dengan berbagai cara, sesuai undang-undang. Tetapi, Jabo menilai KPU dan Bawaslu diam atas tuntutan Partai Prima.

"Kita puasa berbicara tentang proses bagaimana mereka melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi administrasi. Itu sudah banyak yang kita sampaikan lewat media," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya