Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Di Hadapan Moeldoko Cs, Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Pernah Ragu Sikat Koruptor

RABU, 08 MARET 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menindak tegas para koruptor. KPK juga tidak pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Stranas PK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, dan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat beberapa kementerian yang terlibat dalam penandatanganan ini.


Firli mengatakan, KPK tidak akan pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi, KPK saat ini melakukan tiga cara dalam upaya pemberantasan korupsi atau yang sering disebut sebagai trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Di mana, pendidikan bertujuan agar orang tidak ingin melakukan korupsi dengan diberikan kesadaran kepada setiap penyelenggara negara, pelaku usaha, BUMN/BUMD, jejaring pendidikan, tenaga pendidikan dan lainnya.

Selanjutnya, kata Firli, pencegahan dilakukan dalam rangka perbaikan sistem. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan celah terjadinya korupsi. Terakhir, penindakan dengan tegas sesuai dengan asas-asas pokok pelaksanaan tugas KPK.

"Karena itu, KPK tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun. Karena pada prinsip kerja KPK, tidak pernah tebang pilih, dan juga tidak pernah pandang bulu," pungkas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya