Berita

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko saat menghadiri acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/3)/RMOL

Politik

Moeldoko: Presiden Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

RABU, 08 MARET 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan mengintervensi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dalam gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penundaan pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai mengikuti acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/3).

"Apa yang dikomentari, ini kan nggak ada hubungannya sama pemerintah," kata Moeldoko saat menjawab pertanyaan soal putusan PN Jakpus soal tunda pemilu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.


Moeldoko menekankan, bahwa putusan PN Jakpus tersebut merupakan hubungan antara partai politik dengan pengadilan. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan pemerintahan.

"Terus saya mau mengomentari? menjadi tidak relevan. Presiden enggak akan intervensi, enggak intervensi, pasti nggak, karena itu urusan, pemilu urusan KPU lembaga independen," pungkas Moeldoko.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya