Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Net

Politik

Perppu Pemilu Tak Disahkan DPR, Titi Anggraini: Lupa atau Sengaja?

RABU, 08 MARET 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Legalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang dikeluarkan pemerintah dipertanyakan. Pasalnya, Perppu untuk mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 ini ternyata tidak disahkan DPR.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menuturkan, Perppu No 1/2022 Tentang Pemilu ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022. Namun setelah itu, tidak ada pengesahan oleh DPR hingga beberapa kali masa sidang.

"Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tidak mendapatkan persetujuan DPR pada persidangan yang berikut. Maka menjadi gugur pemberlakuannya," ujar Titi dalam akun Instagram pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).


Titi mengurai, tidak berlakunya Perppu Pemilu disebabkan DPR tak kunjung mengesahkan pada masa persidangan yang telah berakhir pada pertengahan Februari kemarin.

"Sampai dengan masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 yang dimulai pada 10 Januari hingga 16 Februari 2023, DPR tidak memberikan persetujuan," sambungnya.

Maka dari itu, Titi mempertanyakan alasan DPR tidak melakukan pengesahan terhadap Perppu Pemilu. Mengingat peraturan perundang-undangan ini dibutuhkan untuk menutup kekosongan hukum yang ada di UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Pertanyaan saya, bagaimana bisa sampai-sampai DPR tidak memberikan persetujuan atas Perppu No 1/2022 tentang Pemilu hingga masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 16 Februari 2023, sengaja atau lupa?" demikian Titi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya