Berita

David Jiménez dari Maui Berenang di dekat lumba-lumba dan paus bungkuk di Teluk Kealakekua di Pulau Hawai/Net

Dunia

Berenang dengan Paus dan Lumba-lumba, Pria Hawai Didakwa Melakukan Pelecehan terhadap Satwa Liar

RABU, 08 MARET 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Hawai yang dikenal sebagai "Dolphin Dave" menghadapi dakwaan setelah dia diduga melecehkan satwa liar di taman negara bagian.

ABC7
melaporkan pada Selasa (7/3), bahwa  Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam Hawai menangkap basah David Jiménez dari Maui yang berusia 65 pada Senin pagi di Teluk Kealakekua di Pulau Hawai.

Ini terjadi setelah Divisi Konservasi dan Penegakan Sumber Daya (DOCARE) menerima banyak telepon yang melaporkan dugaan pelecehan terhadap satwa liar.


Pejabat satwa liar mengatakan Jimenez diduga secara aktif mengejar paus bungkuk dan lumba-lumba remaja di dalam Taman Sejarah Negara Kealakekua Bay.

Awalnya, pada Minggu (5/3), petugas DOCARE menerima rekaman video di mana seorang pria melakukan snorkeling yang cukup dekat dengan paus bungkuk hingga hampir menyentuh sirip paus. Berdasarkan rekaman video itu, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin, dan menangkap basah pelaku.

Baik paus maupun lumba-lumba dilindungi oleh undang-undang negara bagian dan federal.

Menurut Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam Hawaii, Jimenez memberitahu petugas bahwa dia tidak akan berhenti berenang bersama paus dan lumba-lumba.

"Karena itu (berenang dan bercanda dengan paus dan lumba-lumba) sangat ajaib, dan yang lainnya melakukan hal-hal yang jauh lebih buruk," Jimenez membela diri.

Jimenez didakwa mengganggu dan melecehkan satwa liar di taman negara bagian dan melakukan tindakan yang dilarang sehubungan dengan spesies paus yang terancam punah. Dia dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 11 Mei.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya