Berita

Kapal laut bekerja terviara dengan baik/RMOL

Pertahanan

TNI Andalkan Produk Dalam Negeri untuk Bangun 2 Kapal Tunda

RABU, 08 MARET 2023 | 00:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut bangun dua Kapal Tunda produksi dalam negeri.

Kapal Tunda sendiri merupakan kapal yang digunakan untuk melakukan manuver/pergerakan, salah satunya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, atau sungai.

Kapal Tunda yang dinamai Kapal Harbour Tug juga berfungsi sebagai kapal Search and Rescue (SAR) karena dilengkapi dengan fire fighting untuk membantu pemadaman dan evakuasi korban di laut.


Keterangan tersebut disampaikan Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Agus Santoso saat memperkenalkan Kapal Harbour Tug, di galangan PT Noahtu Shipyard, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

“Kapal ini memiliki kemampuan bollard pull 35 ton, sudut pandang anjungan hingga 360˚, pemindahan kapal dan escorting services dengan menggunakan winch yang ada di haluan dan buritan, dilengkapi dengan sistem propulsi azimuth stern drive sehingga kapal dapat bermanuver 360˚ diam di tempat," kata Agus Santoso.

Nantinya, kapal ini akan beroperasi di Koarmada I dan Koarmada III.

Berikut keunggulan Kapal Harbour Tug, pertama memberikan pelayanan pemanduan dan penundaan dalam membantu pergerakan manuver Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) saat proses keluar masuk pelabuhan.

Kedua, kapal ini memiliki panjang 30 meter, dengan lebar 12 meter, tinggi 5,10 meter, kecepatan maksimal 12 knot dengan endurance hingga 5 hari, serta dilengkapi dengan akomodasi untuk 10 orang personel.

Keberadaan Kapal Harbour Tug di Koarmada III juga untuk memperkuat fungsi kapal jenis angkut tank, kapal bantu rumah sakit dan patroli.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya