Berita

Mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Bekas Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tidak Berniat Pamer Harta

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8,5 jam, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku sangat mencintai institusinya. Bahkan, Eko mengaku tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/3).

Awalnya, Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mendapatkan sorotan publik.


"Ini undangan, saya sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri. Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," ujar Eko.

Selain itu, Eko mengaku sangat mencintai institusinya, serta tidak pernah berniat untuk memamerkan harta kekayaan seperti yang dinarasikan banyak pihak.

"Kenapa hal itu terjadi, karena data saya, yang saya simpan secara private, dicuri, kemudian diframing, dan beredarlah yang seperti rekan-rekan ketahui," kata Eko.

Dengan viralnya itu, Eko mengaku tidak memberikan klarifikasi apapun. Hal itu dikarenakan perintah dari pimpinannya untuk tidak melakukan aksi apapun.

"Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu. Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan, ataupun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," pungkas Eko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya