Berita

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar/Net

Politik

Kemendagri: Putusan PN Jakpus Tidak Berdampak Apapun, Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri memastikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024 tidak berdampak apapun.

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar mengatakan bahwa putusan PN Jakpus tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemilu sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, yakni pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Putusan Pengadilan Negeri (PN) tidak berdampak apapun terhadap eksistensi UUD 1945 bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali,” tegas Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (7/3).


Selain itu, Bahtiar juga menegaskan bahwa eksistensi hukum mengenai UU 7/2017 tentang pemilu tetap sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hal itu sebagaimana kesepakatan Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“Kemendagri senantiasa konsisten bersama Komisi II DPR RI mendukung sukses penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemilu adalah amanah konstitusi, sebagai sarana suksesi kepemimpinan nasional secara ajeg 5 tahun sekali,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya