Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Ist

Politik

Meski Masa Reses, Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Bareng KPU Bahas Putusan PN Jakpus

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raker itu akan membahas terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, meskipun DPR RI masih reses hingga 13 Maret 2023, namun pihaknya akan meminta izin ke Pimpinan DPR RI untuk menggelar raker.


“Waktunya cuma minggu ini, kalau enggak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," kata Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (7/3).

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI akan menggali putusan PN Jakpus dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu. Sekaligus meminta penjelasan kepada KPU yang sudah menyatakan banding terhadap gugatan yang dilayangkan Partai Prima tersebut.  

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka,” katanya.

“Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa. Sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus, atau gimana, kan ingin tahu kita," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain itu, Doli berharap melalui raker di DPR itu nantinya bisa mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam hal ini mengenai kepastian pelaksanaan pemilu yang telah terjadwal yakni pada 14 Februari 2024.

"Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," demikian Doli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya