Berita

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Blokir 40 Rekening Rafael Alun, PPATK: Periode 2019-2023 Nilai Mutasi Mencapai Rp 500 M

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mutasi rekening bank milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dan beberapa pihak terkait lainnya, bisa dibilang luar biasa.  
Bagaimana tidak, antara 2019-2023, mutasi rekening yang melibatkan Rafael Alun mencapai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening bank milik Rafael, keluarganya, konsultan pajak, hingga perusahaan nominee.

"Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

"Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

Sementara untuk dana yang ada di 40 rekening bank itu, lanjut Ivan, nilainya saat ini masih dihitung. Yang pasti, dana yang ada di rekening tersebut nilainya besar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dana," pungkas Ivan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael ke tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang dilakukan Rafael.

"Benar, informasi yang diperoleh, dari hasil paparan tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT (Rafael Alun Trisambodo), saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).

Rafael pun telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya ketidakwajaran dalam harta kekayaan yang dimiliki Rafael. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael diatasnamakan orang lain.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya