Berita

Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Trubus Rahadiansyah: Reformasi Kemenkeu Penting untuk Hindari Perilaku Flexing Pejabat

SENIN, 06 MARET 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana reformasi di internal Kementerian Keuangan buntut kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo merupakan upaya yang patut diapresiasi.

Menurut analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, upaya reformasi penting di tengah polemik gaya pamer kekayaan para pejabat pajak.

"Ini (reformasi) bisa saja sebagai dasar memperbaiki perilaku flexing atau pamer kekayaan, atau koruptif di Kemenkeu. Masukan ini perlu segera ditindaklanjuti,"  kata Trubus kepada wartawan, Senin (6/3).


Pada Jumat lalu (3/3), Kemenkeu menggelar pertemuan dengan sejumlah praktisi, di antaranya mantan Komisioner KPK, Laode Syarif, Amien Sunaryadi, Imam Prasodjo, hingga Zainal Arifin Mochtar.

Pada pertemuan tersebut, para praktisi mengusulkan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat Jenderal dengan fokus dua hal, yakni menambahkan verifikasi mendalam dan kepatuhan menyetorkan dokumen perpajakan pegawai Kemenkeu dalam LHKPN, serta mengaudit regulasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan dan diskresi.

Berkenaan dengan audit regulasi, Trubus menyarankan Perpres 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan DJP dihapus. Perpres ini dinilai menjadi peluang munculnya gaya hidup mewah.

"Perpres 37/2015 memberi tukin (tunjangan kinerja) tinggi sekali, berlipat-lipat. Itu kemudian dipahami sebagian ASN untuk hidup bermewah-mewahan karena merasa melebihi sehingga pamer," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai perlu ada penguatan kelembagaan Kemenkeu melalui reformasi birokrasi.

"Melakukan evaluasi agenda reformasi birokrasi yang mereka jalankan penting (dilakukan)," tambah Agus.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya