Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Geledah Gedung Rekanan PT SMS, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik Terkait Korupsi

SENIN, 06 MARET 2023 | 22:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak empat gedung perkantoran dari pihak rekanan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Palembang itu pada Selasa (28/2).

"Bukti yang ditemukan di antaranya berbagai dokumen maupun alat eletronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Senin (6/3).


Namun demikian, Ali tidak membeberkan perusahaan apa saja yang merupakan rekanan PT SMS yang digeledah tersebut.

Selanjutnya kata Ali, dari barang bukti tersebut, tim penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya pada Senin (27/2), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT SMS di wilayah Kota Palembang. Hasilnya, juga ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

KPK pada Jumat 2 September 2022 mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, identitas tersangka, dan pasal yang disangkakan, akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT SMS tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis 24 November 2022 Jumat 25 November 2022.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya