Berita

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin (depan)/RMOLJabar

Nusantara

Abaikan Perintah PN Jakpus, KPU Kota Tasikmalaya Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 06 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat belakangan ini tengah dihebohkan soal perintah penundaan Pemilu yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keputusan itu keluar setelah pihak pengadilan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Meski demikian, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah memiliki aturan yang mengikat berupa Peraturan KPU.

"Keputusan PN Jakpus ini tidak menyasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat," jelas Ade dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).


Atas dasar tersebut, KPU Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Sehingga ia mengimbau kepada jajaran badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih agar bersikap tenang dan tetap fokus dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih agar tetap menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pintanya.

"Ya intinya, Tetap semangat, laksanakan tugas dan tunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya