Berita

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin (depan)/RMOLJabar

Nusantara

Abaikan Perintah PN Jakpus, KPU Kota Tasikmalaya Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 06 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat belakangan ini tengah dihebohkan soal perintah penundaan Pemilu yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keputusan itu keluar setelah pihak pengadilan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Meski demikian, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah memiliki aturan yang mengikat berupa Peraturan KPU.

"Keputusan PN Jakpus ini tidak menyasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat," jelas Ade dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).


Atas dasar tersebut, KPU Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Sehingga ia mengimbau kepada jajaran badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih agar bersikap tenang dan tetap fokus dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih agar tetap menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pintanya.

"Ya intinya, Tetap semangat, laksanakan tugas dan tunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya