Berita

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin (depan)/RMOLJabar

Nusantara

Abaikan Perintah PN Jakpus, KPU Kota Tasikmalaya Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 06 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat belakangan ini tengah dihebohkan soal perintah penundaan Pemilu yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keputusan itu keluar setelah pihak pengadilan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Meski demikian, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah memiliki aturan yang mengikat berupa Peraturan KPU.

"Keputusan PN Jakpus ini tidak menyasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat," jelas Ade dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).

Atas dasar tersebut, KPU Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Sehingga ia mengimbau kepada jajaran badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih agar bersikap tenang dan tetap fokus dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih agar tetap menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pintanya.

"Ya intinya, Tetap semangat, laksanakan tugas dan tunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya