Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Sulsel Diminta Tak Terganggu Opini IPW Soal Penangkapan Helmut Hermawan

MINGGU, 05 MARET 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia atau PMHI Asban Sibagariang, SH, MH meminta agar aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak ragu dalam menegakkan hukum acara sesuai norma KUHAP dalam kasus yang menjerat eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.  

Ia berharap aparat kepolisian tidak terganggu opini yang dibuat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait kasus ini.

“Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan, biarkan peradilan yang akan menguji fakta-fakta itu semua,” kata dia, Minggu (5/3).


Ia juga menyayangkan langkah ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang seakan tidak menghargai prosedur upaya hukum yang dapat ditempuh atas penetapan tersangka dan penangkapan Helmut Hermawan. Terlebih dalam beberapa keteranganya di media massa Sugeng Teguh Santoso memuat pernyataan yang bersifat ujaran kebencian

“Kenapa IPW seakan tak menghargai norma hukum acara? Kan jelas sekali upaya hukum apa yang dapat ditempuh? Ini kok malah seakan tidak mempercayai norma hukum acara dan peradilan? Dia itu kan pengacara, kalau tidak percaya hukum acara dan peradilan dapat menegakkan hak, ya saya sarankan berhenti saja jadi pengacara,” beber dia.

Menurut Asban, IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memposisikan diri sebagai mitra kritis kepolisian, maka sikap independen dan objektif bagi IPW menjadi penting agar organisasi IPW tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk membela kejahatan dalam konflik hukum pidana.

Ia menekankan, agar lembaga swadaya masyarakat benar-benat bisa bersikap objektif dan independen dalam mengadvokasi kepentingan publik. Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak memihak orang per orang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah melakukan penangkapan kepada mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya