Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah: Putusan PN Jakpus Senada dengan Keinginan Orang-orang Istana

MINGGU, 05 MARET 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima atas KPU, dianggap senada dengan keinginan orang-orang istana.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, berpendapat, putusan menghukum KPU agar tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari dapat dimaknai menunda Pemilu.

"Jika kita cermati, itu senada atau serupa dengan keinginan orang-orang istana," kata Ubedilah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).


Orang istana yang dimaksud Ubedilah adalah Bahlil Lahadalia, salah satu menteri kesayangan Joko Widodo yang pernah menyampaikan dan mengklaim bahwa keinginan penundaan Pemilu merupakan keinginan pengusaha.

"Keinginan penundaan Pemilu itu ia sampaikan berkali-kali secara gigih, tak kenal lelah dan tak kenal malu. Hal senada juga disampaikan Menteri kesayangan Jokowi lainya, seperti Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Tito Karnavian," rincinya.

Bahkan, tambah dia, Luhut mengklaim berdasar big data, meski ketika ditantang berdebat tentang big data itu Luhut tak pernah bersedia, hingga saat ini.

"Jadi, selain putusan PN Jakarta Pusat itu melanggar Pasal 22 UUD 1945, juga terlihat senada dengan keinginan orang-orang istana. Ada skenario besar menunda Pemilu dan perpanjangan periode, karena muncul berkali-kali, lebih dari satu tahun terakhir," katanya.

Sebelumnya juga sempat muncul narasi susulan dari MPR RI. Sebab itu Ubedilah menyimpulkan, di belakang orang-orang istana itu ada sosok paling bertanggung jawab dari narasi yang berani bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi, yaitu Presiden Jokowi.

Sebab, kata dia, sampai saat ini Jokowi masih membiarkan para menterinya bermanuver soal penundaan Pemilu dan perpanjangan tiga periode, di tengah bobroknya tata kelola negara karena kasus korupsi yang merajalela, dan aparat penegak hukum yang ternyata menjadi bagian penting dari perusak dan pelanggar hukum.

"Saya kira sudah waktunya MPR/DPR menentukan sikap tegas, memberi sanksi kepada Jokowi. Peristiwa PN Jakpus ini melengkapi alasan DPR untuk membuka pintu, melangkah menuju proses impeachment," pungkas Ubedilah.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya