Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah: Putusan PN Jakpus Senada dengan Keinginan Orang-orang Istana

MINGGU, 05 MARET 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima atas KPU, dianggap senada dengan keinginan orang-orang istana.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, berpendapat, putusan menghukum KPU agar tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari dapat dimaknai menunda Pemilu.

"Jika kita cermati, itu senada atau serupa dengan keinginan orang-orang istana," kata Ubedilah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).


Orang istana yang dimaksud Ubedilah adalah Bahlil Lahadalia, salah satu menteri kesayangan Joko Widodo yang pernah menyampaikan dan mengklaim bahwa keinginan penundaan Pemilu merupakan keinginan pengusaha.

"Keinginan penundaan Pemilu itu ia sampaikan berkali-kali secara gigih, tak kenal lelah dan tak kenal malu. Hal senada juga disampaikan Menteri kesayangan Jokowi lainya, seperti Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Tito Karnavian," rincinya.

Bahkan, tambah dia, Luhut mengklaim berdasar big data, meski ketika ditantang berdebat tentang big data itu Luhut tak pernah bersedia, hingga saat ini.

"Jadi, selain putusan PN Jakarta Pusat itu melanggar Pasal 22 UUD 1945, juga terlihat senada dengan keinginan orang-orang istana. Ada skenario besar menunda Pemilu dan perpanjangan periode, karena muncul berkali-kali, lebih dari satu tahun terakhir," katanya.

Sebelumnya juga sempat muncul narasi susulan dari MPR RI. Sebab itu Ubedilah menyimpulkan, di belakang orang-orang istana itu ada sosok paling bertanggung jawab dari narasi yang berani bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi, yaitu Presiden Jokowi.

Sebab, kata dia, sampai saat ini Jokowi masih membiarkan para menterinya bermanuver soal penundaan Pemilu dan perpanjangan tiga periode, di tengah bobroknya tata kelola negara karena kasus korupsi yang merajalela, dan aparat penegak hukum yang ternyata menjadi bagian penting dari perusak dan pelanggar hukum.

"Saya kira sudah waktunya MPR/DPR menentukan sikap tegas, memberi sanksi kepada Jokowi. Peristiwa PN Jakpus ini melengkapi alasan DPR untuk membuka pintu, melangkah menuju proses impeachment," pungkas Ubedilah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya