Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Belum Waktunya Kampanye, Parpol Dibolehkan Gelar Sosialisasi

MINGGU, 05 MARET 2023 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Purwakarta menghimbau partai politik untuk tidak melakukan kampanye. Pasalnya tahapan kampanye baru akan dimulai jelang akhir 2023.

Meski demikian, Bawaslu mempersilakan parpol untuk melakukan sosialisasi bersamaan telah ditetapkannya partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

"Sosialisasi boleh, tapi tidak dengan kampanye. Belum boleh," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, dikutip Kantor Berita RMOLJabar., Sabtu (4/3).


Hal ini sejalan dengan PKPU 33 Tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu. Di mana di Pasal 25 ditegaskan, parpol boleh memasang lambang dan nomor urut parpol, tidak yang lain seperti visi misi, citra diri, hingga ajakan memilih.

"Bentuk sosialisasi lainnya, parpol boleh menggelar kegiatan pendidikan politik namun sifatnya untuk pengurus, anggota atau kader parpol. Jadi internal saja," ujar Binos.

Tidak hanya itu, Binos juga meminta partai politik yang akan melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui metode pertemuan terbatas agar menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU maupun Bawaslu selambat-lambatnya satu hari jelang pelaksanaan acara.

"Sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran ini bisa kita berikan dalam bentuk peringatan hingga penertiban alat peraga kampanye," tutup Binos.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya