Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kasus Romo Paschal, Presiden Jokowi Didesak Bersikap pada Kejahatan Perdagangan Orang

SABTU, 04 MARET 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap atas tindakan tidak menyenangkan dari aparat negara yang dialami  Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (4/3).

Pada pernyataan tertulis itu, disebutkan Romo Paschal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan Wakil Kepala Binda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo.


Bambang Panji Priyangodo disebutkan melakukan intervensi terhadap kepolisian dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022.

Saat itu 5 orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta 6 orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada Romo Paschal untuk tinggal di Shelter Theresia yang merupakan fasilitas KKPPMP.

Sudah bersurat kepada Kepala BIN Budi Gunawan pada 12 Januari 2023, tetapi surat tersebut tidak ditindaklanjuti. Justru, Romo Paschal dilaporkan oleh Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau.

Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin pagi, tanggal 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada, yakni pencemaran nama baik.

Sejalan dengan rencana pemeriksaan itu, Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang mendesak Presiden Jokowi turun tangan menindak aparat negara yang bertindak berlebihan.

"Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi segera menertibkan para oknum dalam BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan wakil ketua jaringan anti perdagangan orang nasional (Jarnas TPPO)," ujar Pendeta Emmy Suhertia, dari Komunitas Hanaf mewakili aliansi.

Dikatakan Emmy, aliansi juga mendesak Presiden Jokowi memberikan langkah konkret dalam memberantas sindikat perdagangan orang, yang masih ditemui kasusnya di sejumlah daerah.

"Belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang," katanya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya