Berita

Diskusi Daring bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”/Ist

Politik

Direktur Pusako: KY Wajib Periksa Hakim PN Jakpus!

SABTU, 04 MARET 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Yudisial (KY) wajib memeriksa hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, dalam diskusi Polemik, bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”, yang disiarkan secara daring, Sabtu (4/3).

“Ini kewajiban KY untuk memeriksa mereka (hakim PN Jakpus),” tegas Feri.


Menurut dia, Hakim PN Jakpus telah memutus perkara di luar kewenangannya. Sebab, gugatan Partai Prima itu gugatan sengketa administrasi Pemilu yang prosedurnya harus dilakukan di Bawaslu dan Pengadilan TUN (Tata Usaha Negeri).

“Bagi saya, kalaupun luput, mereka sudah melanggar asas penting dalam kekuasaan kehakiman soal profesionalitas ethic conduct. Jika mereka terbukti tidak profesional karena luput, karena berbagai alasan, mereka akan kena pelanggaran etik,” tegasnya.

Sebab, sambungnya, profesi hakim itu profesi “orang hukum” yang paling tertinggi. “Mestinya bukan orang sembarangan, dan dapat dipastikan tidak bodoh. Jadi tidak mungkin tidak tahu,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya