Berita

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Ace Hasan ke Kader Golkar: Fokus Pemenangan dan Jangan Risaukan Putusan PN Jakpus!

SABTU, 04 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh kader Partai Golkar diminta tidak terpengaruh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilu sebagai tindak lanjut gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tahu semua ahli tata negara menyatakan PN tidak berhak memutuskan sengketa Pemilu. Urusan itu ranahnya Mahkamah Konstitusi. PN itu urusannya perdata dan pidana (bukan politik)," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar, TB Ace Hasan Syadzily diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/3).

Ace menegaskan, PN Jakarta Pusat telah menyalahi kewenangan dengan memerintahkan penundaan tahapan pemilu 2024. Oleh karenanya, ia meminta kader tetap fokus bergerak memenangkan Golkar di Pemilu 2024.


"Kita tetap saja fokus pada pemenangan, tetap bekerja dan bergerak. Tak perlu risau dengan putusan tersebut," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga memastikan partai pimpinan Airlangga Hartarto tetap konsisten dengan pemilu sistem proporsional terbuka. Karena dengan sistem proporsional terbuka, akan memberikan kesempatan setara dan persaingan yang sehat antarkader.

"Jangan sampai gara-gara ada putusan PN Jakarta Pusat dan isu sistem pemilu proporsional tertutup semangat kita menjadi redup hingga malas bergerak," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya