Berita

Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof Nindyo Pramono/Net

Politik

Perppu Cipta Kerja Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Tahan Ekonomi

SABTU, 04 MARET 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan daya tahan ekonomi negara di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

"Adanya UU Ciptaker direspons para investor dengan sangat positif, karena sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan reformasi struktural," kata Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof Nindyo Pramono dalam webinar Moya Institute, Jumat (3/3).

Dengan adanya reformasi struktural tersebut, kata dia, berdampak positif terhadap peningkatan penanaman modal dari asing ke Indonesia.


Masih dalam webinar yang sama, pengamat politik, Emrus Sihombing menilai UU Cipta Kerja, sudah sejalan dengan namanya, yakni mampu menciptakan pekerjaan.

Masyarakat tidak lagi bergantung pada pekerjaan di luar negeri karena akan lebih banyak mendirikan usaha sendiri.

Hal ini sebagai dampak positif adanya kemudahan pada perizinan PT perorangan, UMKM dan sebagainya melalui UU Cipta Kerja yang telah ditindaklanjuti pemerintah melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Banyak sekali manfaat dari penerbitan Perppu Cipta Kerja, utamanya para pelaku UMKM menjadi sangat diuntungkan karena kemudahan perizinan sehingga sangat melahirkan harapan dan optimisme bagi mereka," ujar Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya