Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid melaporkan tiga hakim PN Jakarta Barat dan hakim Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial, Jumat (3/3)/Ist

Hukum

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Hakim PN Jakbar dan MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

JUMAT, 03 MARET 2023 | 23:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tiga hakim Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (3/3).

Laporan tersebut dilayangkan Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) lantaran keenam hakim tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.

"Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif KPMH, Muannas Alaidid, Jumat (3/3).


Menurut Muannas, PT Mizuho merasa ditipu jutaan dolar AS saat berinvestasi di Ducking Grup lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan Singapura.

Muannas mengaku menyayangkan adanya kasus ini. Sebab hal itu bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk menjamin investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

Oleh karenanya, Muannas berharap kasus ini bisa menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang, termasuk perhatian dari pemerintah.

"Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini. Kami berharap ada atensi juga dari Pak Menko Polhukam, Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya