Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid melaporkan tiga hakim PN Jakarta Barat dan hakim Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial, Jumat (3/3)/Ist

Hukum

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Hakim PN Jakbar dan MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

JUMAT, 03 MARET 2023 | 23:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tiga hakim Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (3/3).

Laporan tersebut dilayangkan Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) lantaran keenam hakim tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.

"Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif KPMH, Muannas Alaidid, Jumat (3/3).


Menurut Muannas, PT Mizuho merasa ditipu jutaan dolar AS saat berinvestasi di Ducking Grup lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan Singapura.

Muannas mengaku menyayangkan adanya kasus ini. Sebab hal itu bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk menjamin investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

Oleh karenanya, Muannas berharap kasus ini bisa menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang, termasuk perhatian dari pemerintah.

"Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini. Kami berharap ada atensi juga dari Pak Menko Polhukam, Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya