Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid melaporkan tiga hakim PN Jakarta Barat dan hakim Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial, Jumat (3/3)/Ist

Hukum

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Hakim PN Jakbar dan MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

JUMAT, 03 MARET 2023 | 23:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tiga hakim Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (3/3).

Laporan tersebut dilayangkan Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) lantaran keenam hakim tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.

"Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif KPMH, Muannas Alaidid, Jumat (3/3).


Menurut Muannas, PT Mizuho merasa ditipu jutaan dolar AS saat berinvestasi di Ducking Grup lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan Singapura.

Muannas mengaku menyayangkan adanya kasus ini. Sebab hal itu bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk menjamin investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

Oleh karenanya, Muannas berharap kasus ini bisa menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang, termasuk perhatian dari pemerintah.

"Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini. Kami berharap ada atensi juga dari Pak Menko Polhukam, Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya