Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid melaporkan tiga hakim PN Jakarta Barat dan hakim Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial, Jumat (3/3)/Ist

Hukum

Diduga Langgar Kode Etik, Enam Hakim PN Jakbar dan MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

JUMAT, 03 MARET 2023 | 23:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tiga hakim Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (3/3).

Laporan tersebut dilayangkan Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) lantaran keenam hakim tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.

"Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif KPMH, Muannas Alaidid, Jumat (3/3).


Menurut Muannas, PT Mizuho merasa ditipu jutaan dolar AS saat berinvestasi di Ducking Grup lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan Singapura.

Muannas mengaku menyayangkan adanya kasus ini. Sebab hal itu bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk menjamin investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

Oleh karenanya, Muannas berharap kasus ini bisa menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang, termasuk perhatian dari pemerintah.

"Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini. Kami berharap ada atensi juga dari Pak Menko Polhukam, Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya