Berita

Tokoh aktivis pergerakan Jumhur Hidayat/Net

Politik

Jumhur Hidayat: Jika Pemilu Ditunda, Pasti Akan Ada Gerakan People Power

JUMAT, 03 MARET 2023 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) masih menjadi perdebadan di kalangan akademisi, aktivis, bahkan hingga politisi di DPR RI.

Pasalnya, PN Jakpus memutuskan menerima gugatan Prima dengan memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan dan mengulang semua tahapan. Atau, dengan kata lain Pemilu 2024 harus ditunda.

Tokoh aktivis pergerakan Jumhur Hidayat mengatakan, keputusan hakim PN Jakpus itu tidak masuk akal. Alasannya, hakim membuat keputusan untuk Prima kemudian berdampak pada pihak-pihak lain yang tidak masuk dalam penggugat.


“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, ujar Jumhur kepada wartawan, Jumat (3/3).

Jumhur pun meragukan independensi hakim saat membuat putusan itu. Menurutnya, ada kemungkinan putusan PN Jakpus itu berada dalam satu orkestrasi dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu.

“Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Prima yang berjejaring juga dengan kekuasaan," katanya.

Sebagai pejuang demokrasi, kata Jumhur, Agus Jabo seharusnya paham bahwa petitum yang disodorkan ke majelis hakim itu anti demokratis karena melawan konstitusi.

Pun kalau Partai Prima merasa didzalimi oleh KPU, lanjut Jumhur, harusnya KPU memberi kesempatan Partai Prima untuk diverifikasi ulang termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.

Jumhur menekankan, apabila terjadi penundaan pemilu, dia meyakini akan terjadi people power karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan, gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 provinsi.

“Untuk gerakan buruh pun saya pastikan akan berbondong-bondong bersama mahasiswa mengepung DPR bila ada penundaan pemilu terjadi, karena akan mengganggu kepastian berusaha,” pungkas Jumhur.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya