Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin/Net

Politik

Soal LHKPN Tak Wajar, Siaga 98 Usul Ditangani Deputi Penindakan KPK

JUMAT, 03 MARET 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak wajar, sebaiknya langsung ditangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Demikian pendapat Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

“Agar kekayaan tidak wajar ini dapat diselidiki dan ditemukan pidana asalnya, sehingga pidana lanjutannya (TPPU) efektif,” kata Hasanuddin.


Persoalan lain, kata Hasanuddin, jika mengedepankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), namun tanpa ditemukan alat bukti yang cukup bahwa hal tersebut bersumber dari tindak pidana korupsi, maka berpotensi kekayaan tak wajar tersebut lolos jerat pemidanaan.

Oleh karena itu, Hasanuddin beranggapan bahwa pembuktian secara terbalik saja tidak bisa menguatkan lantaran dalam UU TPPU, pemidanaan perampasan aset (seseorang) tidak ada.

Harta kekayaan tak wajar, menurutnya, memang harus dibuktikan dengan pidana asalnya yaitu tindak pidana korupsi.

“Apalagi, unsur menyembunyikan dan menyamarkan sudah hilang saat penyelenggara negara melaporkan kekayaannnya secara terbuka melalui prosedur LHKPN,” demikian Hasanuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya