Berita

Kemendag temukan 24,8 ton minyak goreng curah yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di Lampung/Ist

Nusantara

Kemendag Amankan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah di Lampung

JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 9.648 botol minyak goreng curah dengan berat total 24,8 ton diamankan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polda Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Jumat (3/3).

Puluhan ton minyak curah ini diamankan karena dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) serta dikemas dalam botol tanpa merek dan label ukuran.

“Berdasarkan temuan, terdapat pelaku usaha yang menjual minyak goreng curah dengan rantai distribusi panjang sehingga menyebabkan HET tidak tercapai di tingkat konsumen. Hal ini tidak sesuai Permendag 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat,” ujar Plt. Dirjen PKTN, Moga Simatupang.


Moga mengaku pihaknya menemukan beberapa pelaku usaha menjual migor bukan kepada konsumen akhir, melainkan pedagang lain. Ini jelas menambah panjang rantai distribusi dan menyebabkan harga di tingkat konsumen melebihi HET.

Dari hasil pengawasan juga ditemukan minyak goreng curah Domestic Market Obligation (DMO) yang dikemas kembali dalam kemasan botol dengan ukuran 0,8 liter, 0,9 liter, dan 1 liter tanpa merek dan label keterangan ukuran.

"Penjualan minyak goreng curah yang dikemas kembali dalam botol polos tanpa disertai merek dan label berpotensi mengelabui konsumen, karena botol tidak dalam ukuran standar 1 liter,” terang Moga.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo memastikan Satgas Pangan Polda Lampung akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah.

"Sinergi ini untuk mengawal pendistribusian minyak goreng sesuai ketentuan," tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya