Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Net

Politik

Komisi Yudisial Turun Tangan Dalami Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakpus

JUMAT, 03 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Jurubicara Komisi Yudisial, Miko Ginting dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

Miko menjelaskan, putusan hakim PN Jakpus menerima seluruhnya petitum Prima, dari segi hukum seharusnya punya batu pijakan yang jelas. Sehingga putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa.


Ia menyebutkan beberapa aspek yang mendasari putusan perkara dalam pengadilan. Misalnya, aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, aspek yuridis mengenai kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang, serta pertimbangan-pertimbangan lain seperti nilai-nilai demokrasi.

“Semua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tuturnya.

Maka dari itu, KY akan mempelajari hasil gugatan Prima yang mempersoalkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima, mengingat materiilnya terkait proses verifikasi administrasi data anggota Prima di 22 provinsi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.

KY akan mendalami putusan untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi.

“Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” demikian Miko.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya