Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Net

Politik

Komisi Yudisial Turun Tangan Dalami Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakpus

JUMAT, 03 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Jurubicara Komisi Yudisial, Miko Ginting dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

Miko menjelaskan, putusan hakim PN Jakpus menerima seluruhnya petitum Prima, dari segi hukum seharusnya punya batu pijakan yang jelas. Sehingga putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa.


Ia menyebutkan beberapa aspek yang mendasari putusan perkara dalam pengadilan. Misalnya, aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, aspek yuridis mengenai kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang, serta pertimbangan-pertimbangan lain seperti nilai-nilai demokrasi.

“Semua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tuturnya.

Maka dari itu, KY akan mempelajari hasil gugatan Prima yang mempersoalkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima, mengingat materiilnya terkait proses verifikasi administrasi data anggota Prima di 22 provinsi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.

KY akan mendalami putusan untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi.

“Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” demikian Miko.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya