Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Net

Politik

Komisi Yudisial Turun Tangan Dalami Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakpus

JUMAT, 03 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Jurubicara Komisi Yudisial, Miko Ginting dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

Miko menjelaskan, putusan hakim PN Jakpus menerima seluruhnya petitum Prima, dari segi hukum seharusnya punya batu pijakan yang jelas. Sehingga putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa.


Ia menyebutkan beberapa aspek yang mendasari putusan perkara dalam pengadilan. Misalnya, aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, aspek yuridis mengenai kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang, serta pertimbangan-pertimbangan lain seperti nilai-nilai demokrasi.

“Semua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tuturnya.

Maka dari itu, KY akan mempelajari hasil gugatan Prima yang mempersoalkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima, mengingat materiilnya terkait proses verifikasi administrasi data anggota Prima di 22 provinsi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.

KY akan mendalami putusan untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi.

“Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” demikian Miko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya