Berita

Sudan/Net

Global

Bantu Sudan Selatan, IMF Setujui Pembiayaan Darurat Senilai Rp 1,7 Triliun

JUMAT, 03 MARET 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyetujui dana senilai 114,8 juta dolar AS atau sekitar 1,7 triliun rupiah dalam pembiayaan darurat untuk mendukung Sudan Selatan.

Berbicara kepada wartawan di Juba, ibu kota Sudan Selatan pada Kamis (2/3), Menteri Keuangan dan Perencanaan Sudan Selatan Dier Tong Ngor mengatakan bahwa pencairan itu akan membantu negara mengatasi kerawanan pangan sambil mempertahankan belanja sosial dan peningkatan pertumbuhan.

Tong mengakui bahwa faktor-faktor seperti banjir besar selama bertahun-tahun dan Covid-19 telah berdampak besar pada aktivitas ekonomi di negara itu.


"PDB riil mengalami kontraksi parah, inflasi dan nilai tukar pound Sudan Selatan terhadap mata uang lain telah memburuk, dan defisit fiskal telah meningkat," katanya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (3/3).

Dia mencatat bahwa pembiayaan baru akan meningkatkan posisi cadangan devisa bagi bank sentral untuk melakukan intervensi di pasar,  serta memenuhi kesenjangan di pasar valuta asing, juga menstabilkan mata uang lokal, dan menurunkan harga komoditas pokok.

"Sudan Selatan akan tetap terlibat erat dengan IMF, dan diskusi mereka akan berlanjut di bawah Program yang Dipantau Staf, yang bertujuan untuk memberikan jangkar yang kuat untuk kebijakan ekonomi makro, yang selanjutnya mengkatalisasi dukungan donor," kata menteri tersebut.

Menurut IMF, kombinasi dari banjir dan kenaikan harga kebutuhan pokok telah membuat 8,3 juta penduduk negara itu mengalami kerawanan pangan akut.

"Pencairan diharapkan memberi Sudan Selatan ruang fiskal untuk mengatasi kerawanan pangan sambil mempertahankan pengeluaran sosial dan peningkatan pertumbuhan serta meningkatkan cadangan," kata IMF dalam sebuah pernyataan Rabu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya