Berita

Ray Rangkuti (tengah) /RMOL

Politik

Peradilan Tak Berwenang Tunda Pemilu

JUMAT, 03 MARET 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu sangat tidak relevan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, berpendapat, kewenangan penundaan Pemilu ada di tangan KPU.

Pemilu bisa ditunda didasarkan pada adanya gangguan keamanan, bencana alam, kerusuhan, atau gangguan lain yang dapat mengganggu tahapan Pemilu. Putusan pengadilan manapun tidak bisa dinyatakan jadi sebab penundaan Pemilu.


"Karena itu, hakim PN Jaksel seharusnya memahami batasan itu. Tidak dimasukannya putusan pengadilan untuk menunda Pemilu karena tidak berhubungan dengan keadilan Pemilu. Dan dengan kepastian hukum Pemilu," tegas Ray Rangkuti, kepada wartawan, Jumat (3/3).

Dia juga mengatakan, jika penegak hukum seperti pengadilan memiliki kewenangan menunda Pemilu, maka Pemilu menjadi tidak pasti.

"Sulit membayangkan jika peradilan memiliki kewenangan menetapkan penundaan Pemilu. Maka nasib Pemilu berada di ambang ketidakpastian. Lembaga peradilan yang bertingkat dan ragam jenisnya, dapat mengacaukan kepastian tahapan pelaksanaan Pemilu," rincinya.

Dengan pertimbangan itu, pembuat UU tidak memasukan putusan pengadilan manapun dan tidak jadi dasar kebijakan menunda Pemilu.

"Bahkan untuk sekedar memberi saran atau pertimbanganpun," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya