Berita

KPU didorong untuk menjelaskan masalah yang membuat Prima mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dihukum PN Jakpus, KPU Didorong Buka-bukaan Proses Verifikasi Prima

JUMAT, 03 MARET 2023 | 08:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) soal tahapan verifikasi administrasi, memunculkan dorongan publik agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan permasalahan yang dimohonkan tersebut.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, memandang KPU perlu menjelaskan persoalan yang dilayangkan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jangan sampai putusan yang dikeluarkan malah menimbulkan permasalahan baru dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Kita berharap KPU bisa menjelaskan proses verifikasi administrasi dengan terang benderang kepada publik, di samping mengambil keputusan terkait putusan PN Jakpus,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).


Menurut dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Sutomo ini, putusan PN Jakpus yang meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda harus dilawan KPU.

“KPU harus mensikapi persoalan terkait putusan PN Jakarta Pusat ini dengan bijak,” tuturnya.

Sikap KPU terhadap amar putusan PN Jakpus, dinilai Efriza dapat menentukan citra lembaga tersebut di mata publik. Karena, persoalan kepastian pemilu menjadi satu hal penting bagi keberlangsungan konstitusi Indonesia.

“Jadi, sebaiknya KPU segera mempelajari putusannya, meresponsnya dengan bijak. Berjuang menjaga persepsi positif publik terhadap kinerja KPU,” demikian Efriza menyarankan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya