Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirim Teknologi Penerbangan ke Rusia, Dua Warga AS Digrebek FBI

JUMAT, 03 MARET 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua pria AS ditangkap di Kansas City atas tuduhan terkait skema yang dilakukan bertahun-tahun untuk mengekspor teknologi penerbangan AS secara ilegal ke Rusia.

Pejabat Departemen Perdagangan AS Matthew Axelrod, pada Kamis (2/3) mengatakan apa yang dilakukan dua pria itu telah melanggar kontrol ekspor AS.

Penangkapan tersangka, Cyril Gregory Buyanovsky dan Douglas Robertson, dilakukan pada Senin. Keduanya diduga menjual peralatan avionik canggih ke perusahaan Rusia yang melayani pesawat buatan Rusia.


Menurut surat dakwaan, keduanya berkonspirasi, mengekspor barang-barang yang dikendalikan tanpa lisensi yang diperlukan, memalsukan pengajuan ekspor, dan menyelundupkan barang secara ilegal.

Para terdakwa diketahui memiliki dan mengoperasikan KanRus Trading Company, yang memasok peralatan avionik Barat ke perusahaan Rusia dan menyediakan layanan perbaikan untuk peralatan yang digunakan di pesawat buatan Rusia.

Dikutip dari Reuters, kedua pria tersebut diduga bersekongkol untuk menghindari undang-undang ekspor AS dengan mengirimkan barang melalui negara pihak ketiga.

AS dan sekutunya meluncurkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Sanksi tersebut berupa membatasi akses Rusia ke teknologi dan barang lain yang dapat mendukung mesin perangnya.

Pembatasan itu juga menargetkan sektor pertahanan, kedirgantaraan, dan maritim Rusia, dan diperluas untuk mencakup sektor penyulingan minyak, industri, dan komersial Rusia, serta barang-barang mewah.

Axelrod mengungkapkan penangkapan dua pria itu di acara American Bar Association di Miami, Florida.

Dia tidak memberikan perincian tentang penangkapan tersebut, tetapi mengatakan Departemen Perdagangan bekerja sama dengan FBI dan jaksa penuntut Departemen Kehakiman.

Tuduhan lebih lanjut menunjukkan bahwa pada Februari 2022, para terdakwa berusaha mengekspor avionik ke Rusia, tetapi otoritas AS menahan pengiriman tersebut, dan Departemen Perdagangan AS memberi tahu para tersangka bahwa lisensi diperlukan untuk mengekspor peralatan ke Rusia.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan mengekspor barang yang dikendalikan tanpa izin, serta hukuman 10 tahun penjara untuk setiap tuduhan penyelundupan, dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan konspirasi dan memalsukan informasi ekspor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya