Berita

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait LHKPN tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Bongkar Modus Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Aset

JUMAT, 03 MARET 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pola yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan genk pejabat pajak sangat canggih, yakni menyembunyikan harta kekayaan dengan cara nominee, yakni menggunakan nama orang lain atau perusahaan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan pola penyamaran harta kekayaan yang dilakukan oleh Rafael dan pejabat pajak lainnya.

"Belum dong. Tapi kita pastiin, ini canggih banget," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).


Pahala menjelaskan, bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua perusahaan di antaranya berupa real estate di Minahasa Utara atas nama istri Rafael, dan juga terdapat restoran atas nama istri Rafael.

"Dia pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah enggak di LHKPN? enggak salah. Gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN. Kenapa enggak masuk? Ya nama lu masa gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin ini elu yang beli. Sudah gitu pakai PT. Kalau di LHKPN, PT hanya nominal saham. Urusan PT lu berkembang, lu nerima sumbangan atau apa, di PT, gue enggak bisa lihat, canggih enggak?" kata Pahala.

Pahala memastikan, aset-aset dengan nominee tersebut bernilai besar. Bahkan, KPK sudah mencium bahwa aset yang menggunakan nominee berupa tanah dan properti.

"Sudah, timnya cerita beberapa pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Yogya," pungkas Pahala.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya