Berita

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait LHKPN tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Bongkar Modus Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Aset

JUMAT, 03 MARET 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pola yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan genk pejabat pajak sangat canggih, yakni menyembunyikan harta kekayaan dengan cara nominee, yakni menggunakan nama orang lain atau perusahaan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan pola penyamaran harta kekayaan yang dilakukan oleh Rafael dan pejabat pajak lainnya.

"Belum dong. Tapi kita pastiin, ini canggih banget," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).


Pahala menjelaskan, bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua perusahaan di antaranya berupa real estate di Minahasa Utara atas nama istri Rafael, dan juga terdapat restoran atas nama istri Rafael.

"Dia pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah enggak di LHKPN? enggak salah. Gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN. Kenapa enggak masuk? Ya nama lu masa gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin ini elu yang beli. Sudah gitu pakai PT. Kalau di LHKPN, PT hanya nominal saham. Urusan PT lu berkembang, lu nerima sumbangan atau apa, di PT, gue enggak bisa lihat, canggih enggak?" kata Pahala.

Pahala memastikan, aset-aset dengan nominee tersebut bernilai besar. Bahkan, KPK sudah mencium bahwa aset yang menggunakan nominee berupa tanah dan properti.

"Sudah, timnya cerita beberapa pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Yogya," pungkas Pahala.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya